Senin-Jumat 9am-6pm
Visa Tinggal Terbatas (VITAS) diberikan kepada orang asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia sebagai penanam modal ataupun bekerja. WNA dapat mengajukan VITAS sebagai penanaman modal asing atau bekerja di Indonesia sesuai kriteria dalam ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penanaman modal.