Daftar Negatif Investasi
Daftar Negatif Investasi adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama. DNI Indonesia dibuat untuk melindungi ekonomi Indonesia, serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Seiring waktu, DNI dapat berubah untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengetahui DNI di Indonesia saat ini sebelum membuat perencanaan lebih lanjut mengenai investasi di Indonesia. Hal terpenting yang perlu diketahui investor mengenai DNI Indonesia terbaru adalah tentang sektor bisnis mana yang dibuka dengan persyaratan dan mana yang ditutup sepenuhnya.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan bahwa penambahan tersebut mengartikan pemerintah sudah membuka sebanyak 95 bidang usaha untuk dimiliki asing dari 100 persen sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Jumlah bidang usaha yang boleh dimiliki asing hingga 100% pun ditambah. Apabila pada 2016 lalu hanya mencakup 41 bidang usaha, kali ini pemerintah membuka 54 bidang usaha. Dengan demikian, total sudah ada 95 bidang usaha yang dibuka bagi 100% kepemilikan asing.