MENGAPA PERUSAHAAN START-UP PERLU KANTOR VIRTUAL
Perusahaan pemula di Indonesia telah berkembang pesat sejak beberapa tahun yang lalu. Beberapa perusahaan memiliki ide cemerlang dengan menciptakan penemuan baru untuk melibatkan konsumen ke pasar baru (kebanyakan digital). Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang mencapai tingkat keberhasilan tertentu atau bahkan bertahan setelah 3 tahun pertama.
Oleh karena itu, akan berisiko dan mahal untuk pemula jika mereka harus membeli atau bahkan menyewa ruang kantor untuk pekerjaan sehari-hari terutama di kota besar Jakarta. Munculnya Nilai Jual Objek Pajak pada tahun 2018 telah menciptakan kesulitan bagi para pemula untuk memiliki kantor (kontan.co.id). Selain itu, pemerintah Indonesia telah melarang perusahaan untuk berdomisili di alamat atau daerah yang TIDAK cocok untuk kegiatan bisnis. Setiap perusahaan harus menggunakan alamat bisnis di area yang diizinkan untuk melakukan kegiatan bisnis jika mereka ingin menyelesaikan pendaftaran perusahaan mereka.
Start-up dapat memecahkan masalah di atas dengan layanan Kantor Virtual. Pertama, kantor Virtual dapat sangat mengurangi biaya menyewa ruang kantor fisik. IPHub, yang merupakan salah satu kantor virtual yang nyaman di Jakarta Pusat menawarkan banyak paket dari hanya alamat bisnis hingga layanan kantor virtual lengkap.
Beberapa fasilitas disediakan oleh layanan kantor virtual ini seperti penanganan panggilan, layanan faks, ruang pertemuan, dan kedai kopi kolaboratif. Selain itu, salah satu poin yang lebih penting adalah bahwa IPHub memiliki tingkat in-house client pada IT Advisory oleh Artdigi, Accounting, Tax, dan M&A Advisory, yang disediakan oleh Reanda Bernardi, sebuah perusahaan akuntansi terkemuka di Indonesia. Kekuatan ini menjadi salah satu poin utama yang membedakan IPHub dari kantor virtual lainnya. Dengan harga mulai dari sesedikit Rp. 400.000 setiap bulan, IPHub bertujuan untuk membantu para pemula sehingga mereka dapat segera menjalankan bisnis mereka tanpa biaya yang besar.